Hukum

PEMIMPIN BERTOPENG : ANTARA LEGITIMASI MORAL DAN PENCITRAAN KEKUASAAN

PEMIMPIN BERTOPENG : ANTARA LEGITIMASI MORAL DAN PENCITRAAN KEKUASAAN
Dok ; Ist. Ruhdi Sahara, Aktivis Muda Aceh Tengah

Kekuasaan yang sehat selalu membuka ruang kritik, sebaliknya, kekuasaan yang alergi terhadap kritik cenderung membangun lingkungan yang dipenuhi rasa takut

Oleh: Ruhdi Sahara

Aktivis Aceh Tengah

Takengon | suaragayo.id| Demokrasi tidak semata hanya memberikan ruang untuk lahirnya pemimpin, akan tetapi demokrasi justru hadir juga untuk membuka peluang lahir nya kepemimpinan yang lebih sibuk mengelola citra dari pada menjalankan amanah. 

di era ketika pendapat publik dapat dibentuk dalam hitungan menit, simbol lebih awal dominan tampil sering ketimbang substansi, pasalnya, masyarakat beresiko menilai kepemimpinan atas apa yang tampak, bukan dari apa yang benar-benar diwujudkan.

Hakikatnya dalam filsafat politik, plato telah mengingatkan dalam bukunya yakni, kemunduran sebuah negara akan lebih dekat ketika kepemimpinan tak lagi dipicu oleh kebijaksanaan, melainkan oleh hasrat demi mempertahankan kekuasaan

lebih lanjut aristoteles juga menegaskan bahwa tujuan utama kekuasaan adalah mewujudkan kebaikan bersama (common good), bukan keuntungan pribadi atau kelompok, dari sudut pandang di atas, jabatan publik yakni amanah etis yang menuntut tanggung jawab, bukan sekedar posisi administratif yang memberi kewenangan.

Atas dasar inilah muncul fenomena yang sering kita sebut sebagai pemimpin bertopeng, istilah ini serta merta di sasar kepada individu tertentu, melainkan sebagai metafora akibat kecenderungan kepemimpinan yang banyak lebih mengutamakan pencitraan dari pada integritas. 

topeng tersebut dapat berupa retorika yang sangat indah,gagah, dan megah, simbul-silbul moral, atau mungkin narasi kepedulian yang tidak selalu sejalan dengan tindakan nyata dan terarah. 

Pada siklus praktik politik moderen, pencitraan tentu merupakan bagian yang tak terpisahkan dari komunikasi publik, namun pencitraan menjadi persoalan ketika ia menggantikan substansi, di saat keberhasilan lebih diumumkan sering dari pada diwujudkan. 

ketika kritik lebih sering dianggap ancaman daripada masukan, dan ketika kesetiaan kepada figur lebih dihargai daripada kepatuhan terhadap hukum dan etika, demokrasi mulai kehilangan kualitasnya.

Kekuasaan yang sehat selalu membuka ruang kritik, sebaliknya, kekuasaan yang alergi terhadap kritik cenderung membangun lingkungan yang dipenuhi rasa takut dan kepatuhan semu, dalam situasi seperti itu, para pembawa kabar baik lebih dihargai ketimbang penyampai kebenaran. 

padahal sejarah menunjukkan bahwa sangat banyaj keruntuhan sebuah pemerintahan bukan disebabkan oleh kurangnya pujian, melainkan karena minimnya keberanian menerima masukan dan saran. 

Agama, budaya, dan nilai-nilai moral seharusnya menjadi fondasi dalam menjalankan pemerintahan, namun nilai nilai tersebut akan kehilangan makna apabila hanya dipakai sebagai atribut politik, moralitas bukan sekadar berkata-kataa dalam pidato atau simbol dalam panggung kekuasaan, melainkan harus tercermin dalam keadilan kebijakan, transparansi tata kelola, keberpihakan kepada rakyat, dan kesediaan mempertanggungjawabkan setiap keputusan.

Daerah ini tidak kekurangan orang pintar. yang sering kali langka adalah keteladanan, rakyat tidak membutuhkan pemimpin yang sempurna, tetapi membutuhkan pemimpin yang jujur mengakui kekurangan, berani memperbaiki kesalahan, dan konsisten menjaga amanah, kepercayaan publik tak dibangun oleh slogan, melainkan oleh keselarasan antara ucapan dan tindakan.

Masyarakat sipil memiliki peran penting dalam menjaga kualitas demokrasi, kritik dan syaran yang disampaikan secara bertanggung jawab bukanlah bentuk permusuhan terhadap pemerintah atau lembaga mana pun, melainkan wujud kepedulian agar penyelenggaraan negara tetap berada dalam koridor konstitusi, etika, dan kepentingan publik, demokrasi yang matang justru tumbuh dari budaya dialog, keterbukaan, dan pengawasan yang sehat.

Pada akhirnya, sejarah selalu menjadi hakim yang paling objektip, jabatan akan berakhir, masa kekuasaan akan berganti, dan popularitas akan memudar, namun yang kekal ialah integritas yang akan tetap menjadi ukuran yang diwariskan kepada generasi berikutnya, tidak ada pencitraan yang mampu mengalahkan fakta dalam waktu panjang, dan tidak ada topeng yang mampu bertahan selamanya di hadapan sejarah.

Karena itu, daerah ini memerlukan pemimpin yang tidak sekadar terlihat baik, tetapi benar-benar berbuat baik, pemimpin yang menjadikan kekuasaan sebagai sarana pengabdian, bukan hanya semata sebagai tujuan, sebab pada akhirnya, kehormatan seorang pemimpin tidak ditentukan oleh lamanya  kekuasaan di tnagan, melainkan oleh besarnya manfaat yang di tinggalkan kepada brakyat.

“Kepemimpinan yang sejati tidak membutuhkan topeng, seorang pemimpin bisa memiliki kekuasaan, tetapi kekuasaan tanpa integritas hanyalah kemewahan yang kehilangan kehormatan, sejarah tak pernah berpihak kepada mereka yang menjadikan moralitas sebagai alat pencitraan, pada akhirnya, yang akan dikenang bukan seberapa tinggi jabatan yang pernah diduduki, melainkan seberapa besar amanah yang berhasil dijaga.”

Categories: Hukum Tags: —

Bag

0 Comments

  • Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Leave a comment

Newsletter Subscribe

Dapatkan berita terbaru langsung ke email Anda.