Pendidikan

SMKN 2 Takengon Diduga Lakukan Pungli, Wali Murid harus bayar 600.000 Per Semester

SMKN 2 Takengon Diduga Lakukan Pungli, Wali Murid harus bayar 600.000 Per Semester
Dok. Google

Dugaan pungli di SMK Negeri 2 Takengon

Takengon | suaragayo.id| – Sejumlah wali murid SMKN 2 Takengon, Kabupaten Aceh Tengah, mengeluhkan adanya dugaan pungutan liar (pungli) yang dibebankan kepada siswa setiap bulannya. 05/09/2026.

‎‎Para siswa diminta membayar iuran tambahan yang dikelola oleh komite sekolah dan OSIS, sehingga total kewajiban yang harus ditanggung mencapai Rp100.000 per bulan per siswa. 

‎‎Salah seorang wali murid mengungkapkan beban ganda yang harus ditanggung keluarganya. Pasalnya, ia memiliki dua orang anak yang masing-masing duduk di kelas 11 dan 12. Dengan besaran iuran Rp100.000 per siswa setiap bulannya, ia harus merogoh kocek hingga Rp2.400.000 per tahun hanya untuk membayar uang komite sekolah.

‎‎"Anak saya ada 2 orang masing-masing kelas 11 dan 12, kami harus bayar Rp2.400.000 per tahun hanya untuk bayar uang komite. Kami tidak sanggup, kami merasa sangat terbebani," ucap salah seorang wali murid yang enggan disebut namanya. Ia juga menyayangkan minimnya transparansi dari pihak sekolah. 

‎‎"Biaya ini sangat memberatkan, apalagi bagi kami yang ekonominya pas-pasan. Kami juga tidak pernah diberikan rincian jelas penggunaan uang tersebut." ujarnya kepada awak media

‎‎Praktik pungutan rutin ini dinilai melanggar aturan yang berlaku. Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Riset dan Teknologi Nomor 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah, komite sekolah dilarang melakukan pungutan yang bersifat wajib dari peserta didik atau orang tua atau walinya. Pungutan hanya diperbolehkan dalam bentuk bantuan dan/atau sumbangan sukarela, bukan iuran rutin dengan nominal dan tenggat waktu yang ditentukan secara mengikat.

‎‎Para orang tua berharap Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh melalui Cabang Dinas (Cabdin) Kabupaten Aceh Tengah segera melakukan evaluasi dan turun tangan mengatasi persoalan ini. Mereka meminta adanya tindakan tegas agar praktik pungutan yang memberatkan ini tidak terus berlanjut dan merugikan siswa, terutama dari keluarga kurang mampu.

‎‎"Kami berharap ada tindakan tegas. Jangan sampai kami harus mengeluarkan mereka dari sekolah tersebut dikarenakan tidak mampu bayar uang komite tersebut," pungkas seorang wali murid dengan nada prihatin.

‎‎Suaragayo.id mencoba mengkonfirmasi ke kepala sekolah atas dugaan pungli tersebut,namun orang nomor satu di SMK N 2 Takengon berdalih wali murid yang bersangkutan harus hadir untuk di musyawarahkan.

‎‎"Suruh datang ke sekolah biar kami musyawarahkan,Kami sekolah tidak niatan untuk membedakan anak yang sudah kami anggap sebagai anak didik yang harus kami bina demi masa depan anak-anak bangsa, Kami juga ada program di sekolah bebas tidak ada membayar uang apapun tetap kami layani sebagaimana siswa yg lain." Ungkapnya

Categories: Pendidikan Tags: —

Bag

0 Comments

  • Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Leave a comment

Newsletter Subscribe

Dapatkan berita terbaru langsung ke email Anda.